Menu
Portal Berita

Mengenal Tarif Jasa Penerjemah Resmi

  • Share

Keterbatasan kemampuan bahasa yang dimiliki masing-masing orang pasti berbeda-beda. Oleh karena itu, untuk kebutuhan tertentu akan dibutuhkannya sebuah jasa yang bisa menerjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa asing ataupun sebaliknya. Maka, jasa penerjemah resmi menjadi pilihannya.

Disamping itu, pastinya akan ada hal lain yang perlu dipertanyakan sebelum menggunakan jasa tersebut. Tak lain adalah perihal harga. Memangnya berapa sih harga atau tarif dari jasa terjemah bahasa? Mari kita simak ulasannya!

Berapa Tarif Jasa Penerjemah Resmi?

Sebuah pertanyaan yang tidak luput bagi pengguna jasa terjemahan. Umumnya pertanyaan yang muncul adalah kisaran berapa tarif jasa terjemah bahasa? Bagaimana perhitungannya? Dan mengapa tarif jasa penerjemah itu berbeda?

Tarif Jasa Terjemahan ini dibedakan menjadi 2 :

1. Tarif Penerjemah Buku

Biasanya tarif penerjemah ini dihitung dari per karakter atau bisa juga per kata. Namun, sebagian besar perhitungannya dibulatkan menjadi per halaman. Tarif penerjemah buku ini harganya mencapai kisaran Rp 10.000 per halaman.

2. Tarif Penerjemah Non Buku

Dikenal juga sebagai penerjemah umum. Perhitungannya biasanya berdasarkan per kata. Tergantung dari tingkat kesulitan dokumen dan spesifik kata dari Bahasa yang digunakan. Untuk harganya, kisaran di angka Rp 100 sampai dengan Rp 500 per kata.

Tentunya, penentuan tarif ini tidak diperoleh secara sembarangan oleh si penyedia jasa. Ada peraturan yang mengatur tarif tersebut, yaitu peraturan menteri keuangan no.65/PMK.02 Tahun 2015 tentang standar biaya masukan mengenai biaya penerjemahan dan pengetikan.

Untuk Anda yang bertanya-tanya mengapa tarif penerjemah tersebut berbeda jauh? Alasannya karena penerjemah buku menggunakan tarif borongan. Jadi dalam 1 buku bisa mencapai jutaan, yang mana didalamnya terdapat ribuan kata dan ratusan halaman.

Kesimpulannya, pengguna jasa terjemah ini tidak akan mau asal-asalan dalam memutuskan penggunaan jasa terjemahan. Banyak faktor yang harus mereka pikirkan. Terutama dalam hal tarif, yang mana jika sudah memutuskan untuk menggunakan jasa penerjemah, Anda tidak bisa sembarangan meminta harga khusus karena semua sudah ada patokannya.

Itu dia sajian artikel tentang jasa penerjemah resmi, semoga bermanfaat bagi pembaca ya, ayo pakai jasa kami.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *